| Issue Number : 5481

Reformasi Besar Sektor Keuangan: Pemerintah Akhirnya Mengungkap Amandemen UU P2SK

Pendahuluan

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (“DPR”) telah mengesahkan Undang-Undang No. 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 (“UU 4/2023”) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“Amandemen”), yang memperkenalkan revisi yang luas terhadap kerangka regulasi sektor keuangan Indonesia, yang mencakup tata kelola kelembagaan, pengawasan sektor keuangan, penyelesaian perasuransian, aset keuangan digital, teknologi sektor keuangan, serta pengaturan mengenai stabilitas sistem keuangan.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pendahuluan

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (“DPR”) telah mengesahkan Undang-Undang No. 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 (“UU 4/2023”) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“Amandemen”), yang memperkenalkan revisi yang luas terhadap kerangka regulasi sektor keuangan Indonesia, yang mencakup tata kelola kelembagaan, pengawasan sektor keuangan, penyelesaian perasuransian, aset keuangan digital, teknologi sektor keuangan, serta pengaturan mengenai stabilitas sistem keuangan.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info