| Issue Number : 978

Fungsi Inti atau Penunjang Operasional? Panduan Praktis untuk Memahami Aturan Alih Daya Baru di Indonesia

Pendahuluan

Menjelang Hari Buruh Internasional, yang lazim dikenal sebagai May Day, Menteri Ketenagakerjaan (“Menaker”) mengeluarkan Peraturan No. 7 tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya (“Permenaker 7/2026”). Secara resmi berlaku sejak 30 April 2026,[1] Menteri menyatakan bahwa Permenaker 7/2026 diterbitkan sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (“MK”) No. 168/PUU-XXI/2023 (“Putusan 168/2023”), yang merupakan hasil pemeriksaan atas permohonan uji formil terhadap Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 6 tahun 2023 (secara bersama-sama disebut “UU 13/2003”).[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pendahuluan

Menjelang Hari Buruh Internasional, yang lazim dikenal sebagai May Day, Menteri Ketenagakerjaan (“Menaker”) mengeluarkan Peraturan No. 7 tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya (“Permenaker 7/2026”). Secara resmi berlaku sejak 30 April 2026,[1] Menteri menyatakan bahwa Permenaker 7/2026 diterbitkan sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (“MK”) No. 168/PUU-XXI/2023 (“Putusan 168/2023”), yang merupakan hasil pemeriksaan atas permohonan uji formil terhadap Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 6 tahun 2023 (secara bersama-sama disebut “UU 13/2003”).[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info