| Issue Number : 5357

Batas Transfer Keluar dalam Valuta Asing yang Harus Disertai Dokumen Pendukung Diturunkan Menjadi US$50.000: Batas Waktu Transisi Sampai 31 Juli 2026 Ditetapkan

Bank Indonesia (“BI”) memutuskan untuk merevisi batas nilai Lalu Lintas Devisa (“LLD”) yang berbentuk transfer dana dalam valuta asing ke luar (“Transfer Keluar”) dan yang mewajibkan penyampaian dokumen pendukung. Batas tersebut sebelumnya diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur BI No. 21/28/PADG/2019 tentang Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank Dan Nasabah, yang kemudian diubah dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur BI No. 5 Tahun 2023 (secara bersama-sama disebut sebagai “PADG 21/2019”). Kerangka tersebut kini telah digantikan oleh Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 8 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas PADG 21/2019 (“Perubahan Ketiga”), yang menetapkan batas nilai baru.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Bank Indonesia (“BI”) memutuskan untuk merevisi batas nilai Lalu Lintas Devisa (“LLD”) yang berbentuk transfer dana dalam valuta asing ke luar (“Transfer Keluar”) dan yang mewajibkan penyampaian dokumen pendukung. Batas tersebut sebelumnya diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur BI No. 21/28/PADG/2019 tentang Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank Dan Nasabah, yang kemudian diubah dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur BI No. 5 Tahun 2023 (secara bersama-sama disebut sebagai “PADG 21/2019”). Kerangka tersebut kini telah digantikan oleh Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 8 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas PADG 21/2019 (“Perubahan Ketiga”), yang menetapkan batas nilai baru.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info