| Issue Number : 5269

OJK Mengenalkan Tiga Klasifikasi Status Rekening Bank: Rekening Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant Ditentukan Berdasarkan Aktivitas Nasabah dalam Periode Tertentu

Dalam upaya memperkuat perlindungan konsumen dan mencegah penipuan atau penyalahgunaan rekening giro dan tabungan (secara bersama-sama disebut “Rekening”), Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) telah menerbitkan Peraturan No. 24 tahun 2025 (“POJK 24/2025”) tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum (“Bank”), yang mulai berlaku sejak 10 November 2024.[1] Secara garis besar, POJK 24/2025 menetapkan berbagai ketentuan yang secara khusus berkaitan dengan pengelolaan Rekening nasabah, menetapkan klasifikasi dan kriteria rekening, mengatur sejumlah kebijakan dan prosedur wajib bagi Bank, serta memperkenalkan kewajiban bagi nasabah untuk memastikan bahwa status Rekening mereka tetap aktif.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya memperkuat perlindungan konsumen dan mencegah penipuan atau penyalahgunaan rekening giro dan tabungan (secara bersama-sama disebut “Rekening”), Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) telah menerbitkan Peraturan No. 24 tahun 2025 (“POJK 24/2025”) tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum (“Bank”), yang mulai berlaku sejak 10 November 2024.[1] Secara garis besar, POJK 24/2025 menetapkan berbagai ketentuan yang secara khusus berkaitan dengan pengelolaan Rekening nasabah, menetapkan klasifikasi dan kriteria rekening, mengatur sejumlah kebijakan dan prosedur wajib bagi Bank, serta memperkenalkan kewajiban bagi nasabah untuk memastikan bahwa status Rekening mereka tetap aktif.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info