| Issue Number : 5260

Rancangan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana: Pidana Kurungan dalam Undang-Undang Non-KUHP Akan Diganti dengan Denda

Pada tahun 2023 silam, Dewan Perwakilan Rakyat (“DPR”) bersama dengan Presiden Republik Indonesia secara resmi menetapkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023, yang memuat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) terbaru Indonesia. KUHP yang baru ini akan menggantikan pendahulunya,[1] yang telah berusia seabad, sementara KUHP akan resmi berlaku pada tahun 2026.[2] Sementara itu, seluruh peraturan pelaksanaan yang diperlukan untuk mendukung kerangka hukum tersebut wajib ditetapkan paling lambat pada akhir tahun 2025.[3]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pada tahun 2023 silam, Dewan Perwakilan Rakyat (“DPR”) bersama dengan Presiden Republik Indonesia secara resmi menetapkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023, yang memuat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) terbaru Indonesia. KUHP yang baru ini akan menggantikan pendahulunya,[1] yang telah berusia seabad, sementara KUHP akan resmi berlaku pada tahun 2026.[2] Sementara itu, seluruh peraturan pelaksanaan yang diperlukan untuk mendukung kerangka hukum tersebut wajib ditetapkan paling lambat pada akhir tahun 2025.[3]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info