| Issue Number : 5215

Rezim Baru Pengolahan Air Limbah Domestik: Pelaku Usaha Wajib Mematuhi Baku Mutu dan Standar Teknologi Terbaru

Dalam rangka memastikan terselenggaranya pelindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang tepat, Menteri Lingkungan Hidup/Lembaga Pengendalian Lingkungan telah menerbitkan Peraturan Menteri LH/BPLH No. 11 Tahun 2025 (“Permen LH/BPLH 11/2025”) tentang Baku Mutu Air Limbah (“Baku Mutu”) dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah (“Standar Teknologi”) untuk Air Limbah Domestik.[1] Sejak mulai berlaku pada 9 September 2025, Permen LH/BPLH 11/2025 sekaligus mencabut dan menggantikan ketentuan-ketentuan sebelumnya, antara lain:[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam rangka memastikan terselenggaranya pelindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang tepat, Menteri Lingkungan Hidup/Lembaga Pengendalian Lingkungan telah menerbitkan Peraturan Menteri LH/BPLH No. 11 Tahun 2025 (“Permen LH/BPLH 11/2025”) tentang Baku Mutu Air Limbah (“Baku Mutu”) dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah (“Standar Teknologi”) untuk Air Limbah Domestik.[1] Sejak mulai berlaku pada 9 September 2025, Permen LH/BPLH 11/2025 sekaligus mencabut dan menggantikan ketentuan-ketentuan sebelumnya, antara lain:[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info