| Issue Number : 5054

PSP Konglomerasi Keuangan Waspada: Batas Waktu Pengajuan PIKK Ditetapkan Hingga Juni 2025

Pada tahun 2020, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) menetapkan Peraturan No. 45/POJK.03/2020 (“POJK 45/2020”) tentang Konglomerasi Keuangan (“Konglomerasi”), yang secara khusus mengatur cakupan dan kriteria penyelenggaraan Konglomerasi. Perlu dicatat bahwa berbagai ketentuan yang terdapat dalam POJK 45/2020 sebelumnya telah dirangkum dalam Indonesian Legal Brief (“ILB”) edisi berikut: “OJK Akhirnya Menetapkan Kriteria Konglomerasi Keuangan Pada Sektor Jasa Keuangan”.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pada tahun 2020, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) menetapkan Peraturan No. 45/POJK.03/2020 (“POJK 45/2020”) tentang Konglomerasi Keuangan (“Konglomerasi”), yang secara khusus mengatur cakupan dan kriteria penyelenggaraan Konglomerasi. Perlu dicatat bahwa berbagai ketentuan yang terdapat dalam POJK 45/2020 sebelumnya telah dirangkum dalam Indonesian Legal Brief (“ILB”) edisi berikut: “OJK Akhirnya Menetapkan Kriteria Konglomerasi Keuangan Pada Sektor Jasa Keuangan”.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info