| Issue Number : 4958

Penandaan Kosmetik akan Di-Makeover: Peraturan Baru untuk Membedakan Informasi Wajib pada Produk Biasa dan Isi Ulang

Pada 26 Juli 2024, pemerintah mengenalkan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan (“PP 28/2024”) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (“UU 17/2023”). Diantara ketentuan yang ditetapkan di dalamnya, kerangka ini mengamanatkan bahwa penandaan, promosi, dan iklan produk farmasi akan diatur lebih lanjut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”).[1]  Perlu dicatat juga bahwa beberapa ketentuan yang tercantum dalam PP 28/2024 dirangkum secara singkat dalam edisi Indonesian Legal Brief (“ILB”) berikut: “Peraturan Pelaksana Undang-Undang Kesehatan Akhirnya Berlaku! Industri Pangan Olahan dan Tembakau Waspadalah”.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pada 26 Juli 2024, pemerintah mengenalkan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan (“PP 28/2024”) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (“UU 17/2023”). Diantara ketentuan yang ditetapkan di dalamnya, kerangka ini mengamanatkan bahwa penandaan, promosi, dan iklan produk farmasi akan diatur lebih lanjut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”).[1]  Perlu dicatat juga bahwa beberapa ketentuan yang tercantum dalam PP 28/2024 dirangkum secara singkat dalam edisi Indonesian Legal Brief (“ILB”) berikut: “Peraturan Pelaksana Undang-Undang Kesehatan Akhirnya Berlaku! Industri Pangan Olahan dan Tembakau Waspadalah”.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info