| Issue Number : 4915

Meningkatkan Parameter Risiko Transaksi Bursa: Risk Charge untuk Kontrak Berjangka Saham Kini Ditetapkan Sebesar 4%

Pada tahun 2023, Direksi PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (“KPEI”) menerbitkan Surat Edaran No. SE-010/DIR/KPEI/0923 Tahun 2023 (“SE KPEI 10/2023”), yang pada intinya, mengatur parameter Risiko yang berlaku untuk transaksi yang dilakukan melalui bursa berjangka (“Parameter Risiko”). Perlu dicatat bahwa ketentuan terkait agunan yang dicantumkan dalam SE KPEI 10/2023 telah dirangkum dalam edisi Indonesian Legal Brief (“ILB”) berikut ini: “KPEI Atur Ulang Parameter Risiko Pasca Penambahan Agunan berupa Unit Penyertaan Reksa Dana”.

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • My Workspace
  • Regulation Roundup
  • Pusat Data Peraturan
  • Pusat Data Putusan Pengadilan Non-Precedent
  • Peraturan Konsolidasi
  • Daftar Peraturan Terbaru
  • Terjemahan Peraturan
  • Daily Update
  • Analisis Hukum (Harian, Mingguan, Bulanan)
  • Premium Stories
  • Bantuan Pencarian

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Layanan di Paket Professional
  • Legal Intelligence Update
  • Virtual Discussion - Practice Leaders*
  • Virtual Discussion - Analisis*
  • Layanan Penerjemahan*
  • Pudat Data Putusan Pengadilan Precedent
  • Gratis mengikuti Webinar Hukumonline*

HUKUMONLINE 360

Hubungi kami sekarang untuk penawaran terbaik

  • Semua Layanan di Paket Pro Plus
  • Regulatory Compliance System (Tidak Termasuk Server)*
  • Excellent Document Management (Tidak Termasuk Server)
  • Perizinan dan Pengurusan Legalitas Perusahaan*
  • In-House Training*
  • Legal Opinion dan Dokumen Review

*Terms and Conditions Apply

Pada tahun 2023, Direksi PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (“KPEI”) menerbitkan Surat Edaran No. SE-010/DIR/KPEI/0923 Tahun 2023 (“SE KPEI 10/2023”), yang pada intinya, mengatur parameter Risiko yang berlaku untuk transaksi yang dilakukan melalui bursa berjangka (“Parameter Risiko”). Perlu dicatat bahwa ketentuan terkait agunan yang dicantumkan dalam SE KPEI 10/2023 telah dirangkum dalam edisi Indonesian Legal Brief (“ILB”) berikut ini: “KPEI Atur Ulang Parameter Risiko Pasca Penambahan Agunan berupa Unit Penyertaan Reksa Dana”.

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • My Workspace
  • Regulation Roundup
  • Pusat Data Peraturan
  • Pusat Data Putusan Pengadilan Non-Precedent
  • Peraturan Konsolidasi
  • Daftar Peraturan Terbaru
  • Terjemahan Peraturan
  • Daily Update
  • Analisis Hukum (Harian, Mingguan, Bulanan)
  • Premium Stories
  • Bantuan Pencarian

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Layanan di Paket Professional
  • Legal Intelligence Update
  • Virtual Discussion - Practice Leaders*
  • Virtual Discussion - Analisis*
  • Layanan Penerjemahan*
  • Pudat Data Putusan Pengadilan Precedent
  • Gratis mengikuti Webinar Hukumonline*

HUKUMONLINE 360

Hubungi kami sekarang untuk penawaran terbaik

  • Semua Layanan di Paket Pro Plus
  • Regulatory Compliance System (Tidak Termasuk Server)*
  • Excellent Document Management (Tidak Termasuk Server)
  • Perizinan dan Pengurusan Legalitas Perusahaan*
  • In-House Training*
  • Legal Opinion dan Dokumen Review

*Terms and Conditions Apply