| Issue Number : 4846

Pemerintah Tetapkan Kriteria Teknis Minimum yang Dibutuhkan untuk Persiapan WP, WIUP, dan WIUPK

Pada tahun 2023, Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (“Menteri”) menerbitkan Peraturan No. 14 Tahun 2023 (“PermenESDM 14/2023”) yang pada intinya mengatur tata cara yang berlaku untuk penugasan penyelidikan dan penelitian untuk penyiapan Wilayah Pertambangan (“WP”), Wilayah Izin Usaha Pertambangan (“WIUP”) dan WIUP Khusus (“WIUPK”). Melanjutkan pemberlakuan kerangka ini, Menteri kini memutuskan untuk memperkenalkan seperangkat pedoman pelaksanaan penugasan penyelidikan dan penelitian untuk penyiapan WP, WIUP dan WIUPK (“Penugasan”) melalui penerbitan Keputusan No. 54.K/MB.01/MEM.B/2024 (“KepmenESDM 54/2024”), yang telah berlaku sejak 18 Maret 2024.[1]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • My Workspace
  • Regulation Roundup
  • Pusat Data Peraturan
  • Pusat Data Putusan Pengadilan Non-Precedent
  • Peraturan Konsolidasi
  • Daftar Peraturan Terbaru
  • Terjemahan Peraturan
  • Daily Update
  • Analisis Hukum (Harian, Mingguan, Bulanan)
  • Premium Stories
  • Bantuan Pencarian

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Layanan di Paket Professional
  • Legal Intelligence Update
  • Virtual Discussion - Practice Leaders*
  • Virtual Discussion - Analisis*
  • Layanan Penerjemahan*
  • Pudat Data Putusan Pengadilan Precedent
  • Gratis mengikuti Webinar Hukumonline*

HUKUMONLINE 360

Hubungi kami sekarang untuk penawaran terbaik

  • Semua Layanan di Paket Pro Plus
  • Regulatory Compliance System (Tidak Termasuk Server)*
  • Excellent Document Management (Tidak Termasuk Server)
  • Perizinan dan Pengurusan Legalitas Perusahaan*
  • In-House Training*
  • Legal Opinion dan Dokumen Review

*Terms and Conditions Apply

Pada tahun 2023, Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (“Menteri”) menerbitkan Peraturan No. 14 Tahun 2023 (“PermenESDM 14/2023”) yang pada intinya mengatur tata cara yang berlaku untuk penugasan penyelidikan dan penelitian untuk penyiapan Wilayah Pertambangan (“WP”), Wilayah Izin Usaha Pertambangan (“WIUP”) dan WIUP Khusus (“WIUPK”). Melanjutkan pemberlakuan kerangka ini, Menteri kini memutuskan untuk memperkenalkan seperangkat pedoman pelaksanaan penugasan penyelidikan dan penelitian untuk penyiapan WP, WIUP dan WIUPK (“Penugasan”) melalui penerbitan Keputusan No. 54.K/MB.01/MEM.B/2024 (“KepmenESDM 54/2024”), yang telah berlaku sejak 18 Maret 2024.[1]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • My Workspace
  • Regulation Roundup
  • Pusat Data Peraturan
  • Pusat Data Putusan Pengadilan Non-Precedent
  • Peraturan Konsolidasi
  • Daftar Peraturan Terbaru
  • Terjemahan Peraturan
  • Daily Update
  • Analisis Hukum (Harian, Mingguan, Bulanan)
  • Premium Stories
  • Bantuan Pencarian

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Layanan di Paket Professional
  • Legal Intelligence Update
  • Virtual Discussion - Practice Leaders*
  • Virtual Discussion - Analisis*
  • Layanan Penerjemahan*
  • Pudat Data Putusan Pengadilan Precedent
  • Gratis mengikuti Webinar Hukumonline*

HUKUMONLINE 360

Hubungi kami sekarang untuk penawaran terbaik

  • Semua Layanan di Paket Pro Plus
  • Regulatory Compliance System (Tidak Termasuk Server)*
  • Excellent Document Management (Tidak Termasuk Server)
  • Perizinan dan Pengurusan Legalitas Perusahaan*
  • In-House Training*
  • Legal Opinion dan Dokumen Review

*Terms and Conditions Apply