| Issue Number : 4840

Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Kini Wajib Laporkan Aktivitas Penjaminan Saham

Pada tahun 2017, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) menerbitkan Peraturan No. 11/POJK.04/2017 (“POJK 11/2017”) yang secara garis besar mengamanatkan anggota direksi (“BoD”) atau anggota dewan komisaris (“BoC”) perusahaan terbuka untuk melaporkan seluruh kepemilikan saham di perusahaannya masing-masing (termasuk kepemilikan langsung dan tidak langsung),  serta setiap perubahan yang terjadi atas kepemilikan saham tersebut (secara bersama-sama disebut “Laporan Kepemilikan”) kepada OJK.[1]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Pada tahun 2017, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) menerbitkan Peraturan No. 11/POJK.04/2017 (“POJK 11/2017”) yang secara garis besar mengamanatkan anggota direksi (“BoD”) atau anggota dewan komisaris (“BoC”) perusahaan terbuka untuk melaporkan seluruh kepemilikan saham di perusahaannya masing-masing (termasuk kepemilikan langsung dan tidak langsung),  serta setiap perubahan yang terjadi atas kepemilikan saham tersebut (secara bersama-sama disebut “Laporan Kepemilikan”) kepada OJK.[1]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent