| Issue Number : 4839

Sertifikasi Standar Teknis Diperlukan untuk Semua Alat dan Perangkat Telekomunikasi Pada Mei 2024

Ketentuan yang secara khusus mengatur sertifikasi alat telekomunikasi dan perangkat telekomunikasi (secara bersama-sama disebut sebagai “Perangkat Telekomunikasi”) kini telah diperbarui melalui penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (“Menteri”)  No. 3 Tahun 2024 (“Permenkominfo 3/2024”). Hal-hal ini sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri No. 16 Tahun 2018 tentang Ketentuan Operasional Sertifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi (“Permenkominfo 16/2018”), yang akan dicabut dan digantikan pada saat Permenkominfo 3/2024 berlaku pada tanggal 23 Mei 2024. 

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Ketentuan yang secara khusus mengatur sertifikasi alat telekomunikasi dan perangkat telekomunikasi (secara bersama-sama disebut sebagai “Perangkat Telekomunikasi”) kini telah diperbarui melalui penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (“Menteri”)  No. 3 Tahun 2024 (“Permenkominfo 3/2024”). Hal-hal ini sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri No. 16 Tahun 2018 tentang Ketentuan Operasional Sertifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi (“Permenkominfo 16/2018”), yang akan dicabut dan digantikan pada saat Permenkominfo 3/2024 berlaku pada tanggal 23 Mei 2024. 

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent