| Issue Number : 4826

Permohonan Izin Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air Kini Wajib Disampaikan secara Elektronik

Pada tahun 2016, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (“Menteri”) menetapkan tata cara yang berlaku untuk mendapatkan izin komersialisasi dan pemanfaatan sumber daya air melalui penerbitan Peraturan No. 01/PRT/M/2016 tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air dan Penggunaan Sumber Daya Air (“Permenpupr 1/2016”).[1] Namun dalam upaya lebih mengakomodasi perubahan mengenai penyelenggaraan pengelolaan sumber daya air, Menteri kini telah menerbitkan Peraturan No. 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Penggunaan Sumber Daya Air dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air (“Permenpupr 2/2024”) yang berlaku sejak 7 Februari 2023.[2]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Pada tahun 2016, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (“Menteri”) menetapkan tata cara yang berlaku untuk mendapatkan izin komersialisasi dan pemanfaatan sumber daya air melalui penerbitan Peraturan No. 01/PRT/M/2016 tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air dan Penggunaan Sumber Daya Air (“Permenpupr 1/2016”).[1] Namun dalam upaya lebih mengakomodasi perubahan mengenai penyelenggaraan pengelolaan sumber daya air, Menteri kini telah menerbitkan Peraturan No. 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Penggunaan Sumber Daya Air dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air (“Permenpupr 2/2024”) yang berlaku sejak 7 Februari 2023.[2]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent