| Issue Number : 4825

Tata Cara dan Mekanisme Pelaporan Wajib Penyelenggara LPBBTI Kini Diklarifikasi: Laporan Data Transaksi Pendanaan dan Laporan Bulanan Berlaku Penuh pada Juli 2024

Pada tahun 2022, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) memperkenalkan kerangka Peraturan No. 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (“POJK 10/2022”), yang mengatur kerangka regulasi terbaru untuk mengakomodasi berbagai perkembangan penyelenggaraan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (“LPBBTI”) di Indonesia. Perlu dicatat bahwa Tim Legal Research and Analysis Hukumonline sebelumnya telah merangkum berbagai prasyarat terkait LPBBTI yang ditampilkan dalam POJK 10/2022 di Indonesian Legal Brief (“ILB”) edisi berikut: “OJK Perbarui Kerangka Aturan Utama Layanan P2P Lending”.

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Pada tahun 2022, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) memperkenalkan kerangka Peraturan No. 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (“POJK 10/2022”), yang mengatur kerangka regulasi terbaru untuk mengakomodasi berbagai perkembangan penyelenggaraan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (“LPBBTI”) di Indonesia. Perlu dicatat bahwa Tim Legal Research and Analysis Hukumonline sebelumnya telah merangkum berbagai prasyarat terkait LPBBTI yang ditampilkan dalam POJK 10/2022 di Indonesian Legal Brief (“ILB”) edisi berikut: “OJK Perbarui Kerangka Aturan Utama Layanan P2P Lending”.

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent