| Issue Number : 860

Analisis Tren Pemutusan Hubungan Kerja Terkait Penolakan Bekerja Melampaui Perjanjian yang Disepakati

Pendahuluan

Dalam lingkungan kerja yang serba cepat dan profesional saat ini, pekerja sering kali diharapkan untuk menjalankan berbagai tugas dan tanggung jawab yang melampaui deskripsi pekerjaan pada perjanjian kerjanya. Dalam istilah praktis, deskripsi pekerjaan biasanya ditentukan dalam teks perjanjian kerja (“Perjanjian”) yang dibuat antara pemberi kerja dan pekerja. Tujuan utamanya di sini adalah untuk menguraikan secara transparan dan komprehensif berbagai kualifikasi dan tugas yang diperlukan oleh suatu posisi tertentu dengan itikad baik.

Namun demikian, pekerja mempunyai kewajiban tidak tertulis untuk mematuhi setiap instruksi wajar yang diberikan oleh pemberi kerja di luar apa yang diuraikan dalam Perjanjian, karena penolakan untuk melakukan tugas tambahan dapat membuat mereka menghadapi berbagai situasi berisiko, mulai dari memburuknya hubungan dengan pemberi kerja. hingga kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan kerja (“PHK”).[1] Situasi seperti ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai parameter spesifik yang menentukan apa yang dianggap masuk akal sehubungan dengan instruksi tersebut.

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • My Workspace
  • Regulation Roundup
  • Pusat Data Peraturan
  • Pusat Data Putusan Pengadilan Non-Precedent
  • Peraturan Konsolidasi
  • Daftar Peraturan Terbaru
  • Terjemahan Peraturan
  • Daily Update
  • Analisis Hukum (Harian, Mingguan, Bulanan)
  • Premium Stories
  • Bantuan Pencarian

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Layanan di Paket Professional
  • Legal Intelligence Update
  • Virtual Discussion - Practice Leaders*
  • Virtual Discussion - Analisis*
  • Layanan Penerjemahan*
  • Pudat Data Putusan Pengadilan Precedent
  • Gratis mengikuti Webinar Hukumonline*

HUKUMONLINE 360

Hubungi kami sekarang untuk penawaran terbaik

  • Semua Layanan di Paket Pro Plus
  • Regulatory Compliance System (Tidak Termasuk Server)*
  • Excellent Document Management (Tidak Termasuk Server)
  • Perizinan dan Pengurusan Legalitas Perusahaan*
  • In-House Training*
  • Legal Opinion dan Dokumen Review

*Terms and Conditions Apply

Pendahuluan

Dalam lingkungan kerja yang serba cepat dan profesional saat ini, pekerja sering kali diharapkan untuk menjalankan berbagai tugas dan tanggung jawab yang melampaui deskripsi pekerjaan pada perjanjian kerjanya. Dalam istilah praktis, deskripsi pekerjaan biasanya ditentukan dalam teks perjanjian kerja (“Perjanjian”) yang dibuat antara pemberi kerja dan pekerja. Tujuan utamanya di sini adalah untuk menguraikan secara transparan dan komprehensif berbagai kualifikasi dan tugas yang diperlukan oleh suatu posisi tertentu dengan itikad baik.

Namun demikian, pekerja mempunyai kewajiban tidak tertulis untuk mematuhi setiap instruksi wajar yang diberikan oleh pemberi kerja di luar apa yang diuraikan dalam Perjanjian, karena penolakan untuk melakukan tugas tambahan dapat membuat mereka menghadapi berbagai situasi berisiko, mulai dari memburuknya hubungan dengan pemberi kerja. hingga kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan kerja (“PHK”).[1] Situasi seperti ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai parameter spesifik yang menentukan apa yang dianggap masuk akal sehubungan dengan instruksi tersebut.

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • My Workspace
  • Regulation Roundup
  • Pusat Data Peraturan
  • Pusat Data Putusan Pengadilan Non-Precedent
  • Peraturan Konsolidasi
  • Daftar Peraturan Terbaru
  • Terjemahan Peraturan
  • Daily Update
  • Analisis Hukum (Harian, Mingguan, Bulanan)
  • Premium Stories
  • Bantuan Pencarian

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Layanan di Paket Professional
  • Legal Intelligence Update
  • Virtual Discussion - Practice Leaders*
  • Virtual Discussion - Analisis*
  • Layanan Penerjemahan*
  • Pudat Data Putusan Pengadilan Precedent
  • Gratis mengikuti Webinar Hukumonline*

HUKUMONLINE 360

Hubungi kami sekarang untuk penawaran terbaik

  • Semua Layanan di Paket Pro Plus
  • Regulatory Compliance System (Tidak Termasuk Server)*
  • Excellent Document Management (Tidak Termasuk Server)
  • Perizinan dan Pengurusan Legalitas Perusahaan*
  • In-House Training*
  • Legal Opinion dan Dokumen Review

*Terms and Conditions Apply