| Issue Number : 4817

Pedoman Reklamasi Hutan pada Hutan yang telah Dimanfaatkan Diperkenalkan: Dua Bentuk Rencana Reklamasi kini Wajib Disusun oleh Pemegang PPKH

Secara umum, penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan harus dilakukan sesuai dengan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (“PPKH”) yang diterbitkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (“Menteri LHK”).[1] Terkait hal tersebut, pemegang PPKH wajib melakukan kegiatan reklamasi hutan pada areal bekas penggunaan kawasan hutan (“Reklamasi”) untuk memulihkan kembali keseimbangan ekosistem.[2]

 

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Secara umum, penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan harus dilakukan sesuai dengan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (“PPKH”) yang diterbitkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (“Menteri LHK”).[1] Terkait hal tersebut, pemegang PPKH wajib melakukan kegiatan reklamasi hutan pada areal bekas penggunaan kawasan hutan (“Reklamasi”) untuk memulihkan kembali keseimbangan ekosistem.[2]

 

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent