| Issue Number : 4800

Pedoman Pemberian Insentif Importasi KBL Berbasis Baterai Roda Empat Diperkenalkan: Tenggat Waktu Permohonan Insentif Ditetapkan pada 1 Maret 2025

Di antara berbagai aspek yang semula dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 79 Tahun 2023 (secara bersama-sama disebut sebagai “PP 55/2019”)[1], diamanatkan bahwa importir kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda empat (“KBL Berbasis Baterai”) akan dapat menikmati insentif yang berupa bea masuk bersubsidi dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (“PPnBM”).[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Di antara berbagai aspek yang semula dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 79 Tahun 2023 (secara bersama-sama disebut sebagai “PP 55/2019”)[1], diamanatkan bahwa importir kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda empat (“KBL Berbasis Baterai”) akan dapat menikmati insentif yang berupa bea masuk bersubsidi dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (“PPnBM”).[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info