| Issue Number : 4794

Harmonisasi Peraturan Pelindungan Konsumen Oleh OJK: Keluhan Terkait Kegiatan Penagihan Utang Diatur

Dalam upaya penguatan pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) saat ini telah melakukan harmonisasi terhadap sejumlah Peraturan OJK yang sebelumnya mengatur area-area tersebut melalui penerbitan Peraturan No. 22 tahun 2023 Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan (“POJK 22/2023”).

POJK 22/2023 berlaku sejak tanggal 22 Desember 2023, mencabut pasal-pasal tertentu yang berkaitan dengan pelidungan konsumen dan masyarakat yang semula diatur dalam instrumen-instrumen hukum berikut ini:[1]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Dalam upaya penguatan pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) saat ini telah melakukan harmonisasi terhadap sejumlah Peraturan OJK yang sebelumnya mengatur area-area tersebut melalui penerbitan Peraturan No. 22 tahun 2023 Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan (“POJK 22/2023”).

POJK 22/2023 berlaku sejak tanggal 22 Desember 2023, mencabut pasal-pasal tertentu yang berkaitan dengan pelidungan konsumen dan masyarakat yang semula diatur dalam instrumen-instrumen hukum berikut ini:[1]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent