| Issue Number : 4793

BI Mewajibkan Bank Perkuat Perlindungan Konsumen Melalui Mekanisme Penggantian Kerugian

Pada bulan Juni 2023, Bank Indonesia (“BI”) menerbitkan Peraturan No. 3 tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen BI (“PBI 3/2023”) dalam upaya untuk mencapai reformasi sektor keuangan melalui peningkatan pelindungan konsumen.[1] Sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan yang tertuang dalam PBI 3/2023, Dewan Gubernur BI kini telah menerbitkan Peraturan No. 20 tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pelindungan Konsumen BI (“PBI 20/2023”). Peraturan ini kini berfungsi sebagai kerangka teknis mengenai ketentuan-ketentuan yang sebelumnya diatur dalam PBI 3/2023.[2]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Pada bulan Juni 2023, Bank Indonesia (“BI”) menerbitkan Peraturan No. 3 tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen BI (“PBI 3/2023”) dalam upaya untuk mencapai reformasi sektor keuangan melalui peningkatan pelindungan konsumen.[1] Sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan yang tertuang dalam PBI 3/2023, Dewan Gubernur BI kini telah menerbitkan Peraturan No. 20 tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pelindungan Konsumen BI (“PBI 20/2023”). Peraturan ini kini berfungsi sebagai kerangka teknis mengenai ketentuan-ketentuan yang sebelumnya diatur dalam PBI 3/2023.[2]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent