| Issue Number : 4789

MA Resmi Kenalkan Hasil Rapat Pleno 2023: Enam Rumusan Hukum Kini Berlaku

Sejak 2012, setiap kamar di Mahkamah Agung (“MA”) secara rutin menyelenggarakan rapat pleno kamar (“Rapat Pleno”) guna membahas berbagai permasalahan teknis dan non-teknis yudisial yang timbul dalam proses peradilan.[1] Oleh karena itu, perlu dicatat bahwa kamar MA tersebut dirinci sebagai berikut:[2]

Mengingat keadaan di atas, MA kini memutuskan untuk menegakkan sejumlah rumusan hukum yang muncul dari masing-masing Rapat Pleno (“Rumusan”) kamar pengadilan yang diuraikan di atas yang diadakan antara tahun 2012 dan 2023 melalui penerbitan Surat Edaran No. 3 Tahun 2023 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2023 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan (“Surat Edaran 3/2023”) yang berlaku sejak 29 Desember 2023.[3]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Sejak 2012, setiap kamar di Mahkamah Agung (“MA”) secara rutin menyelenggarakan rapat pleno kamar (“Rapat Pleno”) guna membahas berbagai permasalahan teknis dan non-teknis yudisial yang timbul dalam proses peradilan.[1] Oleh karena itu, perlu dicatat bahwa kamar MA tersebut dirinci sebagai berikut:[2]

Mengingat keadaan di atas, MA kini memutuskan untuk menegakkan sejumlah rumusan hukum yang muncul dari masing-masing Rapat Pleno (“Rumusan”) kamar pengadilan yang diuraikan di atas yang diadakan antara tahun 2012 dan 2023 melalui penerbitan Surat Edaran No. 3 Tahun 2023 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2023 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan (“Surat Edaran 3/2023”) yang berlaku sejak 29 Desember 2023.[3]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent