| Issue Number : 4785

Kerangka SPBE Prioritas Diperkenalkan: Sembilan Bentuk Layanan Pemerintah akan Terintegrasi secara Digital

Dalam upaya mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan satu data Indonesia yang terpadu (“Satu Data”) untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, pemerintah Indonesia menetapkan untuk mempercepat transformasi digital dengan memperkenalkan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (“SPBE”) prioritas (“SPBE Prioritas”) melalui penerbitan Peraturan Presiden No. 82 tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional (“Perpres 82/2023”), yang telah berlaku sejak 18 Desember 2023.[1]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Dalam upaya mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan satu data Indonesia yang terpadu (“Satu Data”) untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, pemerintah Indonesia menetapkan untuk mempercepat transformasi digital dengan memperkenalkan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (“SPBE”) prioritas (“SPBE Prioritas”) melalui penerbitan Peraturan Presiden No. 82 tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional (“Perpres 82/2023”), yang telah berlaku sejak 18 Desember 2023.[1]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent