| Issue Number : 4763

Tata Cara Penggunaan AP/KAP oleh Pihak Jasa Keuangan Diperbarui: Lingkup Audit Spesifik Kini Disesuaikan

Pada tahun 2017, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) menerbitkan Surat Edaran No. 36/SEOJK.03/2017 tentang Tata Cara Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan (“SEOJK 36/2017”) yang merinci berbagai ketentuan dan prasyarat untuk pihak-pihak yang bergerak di sektor jasa keuangan, pasar modal, dan/atau non-perbankan yang berada di bawah yurisdiksi OJK (selanjutnya disebut “Para Pihak”) dalam menggunakan jasa akuntan publik (“AP”) dan/atau kantor akuntan publik (“KAP”).[1]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Pada tahun 2017, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) menerbitkan Surat Edaran No. 36/SEOJK.03/2017 tentang Tata Cara Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan (“SEOJK 36/2017”) yang merinci berbagai ketentuan dan prasyarat untuk pihak-pihak yang bergerak di sektor jasa keuangan, pasar modal, dan/atau non-perbankan yang berada di bawah yurisdiksi OJK (selanjutnya disebut “Para Pihak”) dalam menggunakan jasa akuntan publik (“AP”) dan/atau kantor akuntan publik (“KAP”).[1]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent