| Issue Number : 4761

UMP DKI Jakarta Naik 3,38% di Tahun 2024

Sejalan dengan amanat yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan (“PP 36/2021”),[1] serta Surat No. 02/Depeprov/XI/2023 tentang Rekomendasi Upah Minimum Provinsi Tahun 2024 (tanggal 17 November 2023), yang diajukan oleh Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta (“Dewan Pengupahan”), Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta (“Gubernur”) telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (“UMP”) Tahun 2024 untuk DKI Jakarta melalui penerbitan Keputusan No. 818 Tahun 2023 (“Kepgub DKI 818/2023”).[2]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Sejalan dengan amanat yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan (“PP 36/2021”),[1] serta Surat No. 02/Depeprov/XI/2023 tentang Rekomendasi Upah Minimum Provinsi Tahun 2024 (tanggal 17 November 2023), yang diajukan oleh Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta (“Dewan Pengupahan”), Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta (“Gubernur”) telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (“UMP”) Tahun 2024 untuk DKI Jakarta melalui penerbitan Keputusan No. 818 Tahun 2023 (“Kepgub DKI 818/2023”).[2]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent