| Issue Number : 4737

BPJS Ketenagakerjaan Dimandatkan untuk Memberikan Jaminan Awal untuk Pelayanan Kesehatan pada Dugaan Kecelakaan Kerja dan/atau Penyakit Akibat Kerja

Pada tahun 2015, pemerintah menetapkan kerangka kerja khusus yang membahas program Jaminan Kecelakaan Kerja (“JKK”) dan Jaminan Kematian (“JKM”) (secara bersama-sama disebut sebagai “Program Jaminan”) melalui penerbitan Peraturan No. 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Kerangka kerja ini kemudian diubah oleh Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2019 (secara bersama-sama disebut sebagai “PP 44/2015”).[1]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Pada tahun 2015, pemerintah menetapkan kerangka kerja khusus yang membahas program Jaminan Kecelakaan Kerja (“JKK”) dan Jaminan Kematian (“JKM”) (secara bersama-sama disebut sebagai “Program Jaminan”) melalui penerbitan Peraturan No. 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Kerangka kerja ini kemudian diubah oleh Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2019 (secara bersama-sama disebut sebagai “PP 44/2015”).[1]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent