| Issue Number : 4731

Merintis Jalan Baru: Strategi Nasional Indonesia untuk Bisnis dan Hak Asasi Manusia

Untuk mewujudkan komitmen Indonesia terhadap pengarusutamaan bisnis dan hak asasi manusia di tingkat nasional, serta pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia, pemerintah telah menyadari pentingnya merumuskan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (“Stranas BHAM”), yang kini telah ditetapkan secara resmi melalui diundangkannya Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2023 (“Perpres 60/2023”).[1]

Pada intinya, pembentukan Stranas BHAM ditujukan untuk pemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia dalam praktik bisnis secara lebih efektif dan komprehensif.[2] Dalam Indonesian Legal Brief edisi kali ini, analisis kami terhadap Stranas BHAM Indonesia yang baru didasarkan pada kerangka Perpres 60/2023 dan menyoroti hal-hal berikut:

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Untuk mewujudkan komitmen Indonesia terhadap pengarusutamaan bisnis dan hak asasi manusia di tingkat nasional, serta pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia, pemerintah telah menyadari pentingnya merumuskan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (“Stranas BHAM”), yang kini telah ditetapkan secara resmi melalui diundangkannya Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2023 (“Perpres 60/2023”).[1]

Pada intinya, pembentukan Stranas BHAM ditujukan untuk pemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia dalam praktik bisnis secara lebih efektif dan komprehensif.[2] Dalam Indonesian Legal Brief edisi kali ini, analisis kami terhadap Stranas BHAM Indonesia yang baru didasarkan pada kerangka Perpres 60/2023 dan menyoroti hal-hal berikut:

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent