| Issue Number : 834

Menavigasi Rantai Pasok B40: Memahami Aspek Penting pada Setiap Tahap Operasi

Pendahuluan

Pada akhir tahun 2022, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (“Menteri”) mengeluarkan Surat Edaran No. 10.E/EK.05/DJE/2022 (“Surat Edaran 10/2022”) tentang Implementasi Penahapan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (“BPDPKS”). Pada intinya, Surat Edaran 10/2022 menetapkan jadwal pelaksanaan program wajib pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel 35% ke dalam bahan bakar minyak jenis minyak solar (“B35”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pendahuluan

Pada akhir tahun 2022, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (“Menteri”) mengeluarkan Surat Edaran No. 10.E/EK.05/DJE/2022 (“Surat Edaran 10/2022”) tentang Implementasi Penahapan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (“BPDPKS”). Pada intinya, Surat Edaran 10/2022 menetapkan jadwal pelaksanaan program wajib pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel 35% ke dalam bahan bakar minyak jenis minyak solar (“B35”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info