| Issue Number : 4670

Menteri Ketenagakerjaan Menetapkan SKKNI Periklanan dan Penelitian Periklanan

Menteri Ketenagakerjaan (“Menteri”) baru-baru ini menetapkan Keputusan No. 101 tahun 2023 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (“SKKNI”) Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Periklanan dan Penelitian Pasar Bidang Periklanan (“Kepmenaker 101/2023”), yang sekaligus mencabut dan menggantikan SKKNI sebelumnya yaitu di Peraturan Menteri No. 351 tahun 2014.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Menteri Ketenagakerjaan (“Menteri”) baru-baru ini menetapkan Keputusan No. 101 tahun 2023 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (“SKKNI”) Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Periklanan dan Penelitian Pasar Bidang Periklanan (“Kepmenaker 101/2023”), yang sekaligus mencabut dan menggantikan SKKNI sebelumnya yaitu di Peraturan Menteri No. 351 tahun 2014.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info