| Issue Number : 4636

KPEI Terbitkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pinjam Meminjam Efek Bilateral

Dalam upaya untuk melaksanakan ketentuan yang semula diatur dalam Peraturan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (“KPEI”) No. XII tentang Fasilitas Pinjam Meminjam Efek (“PME”), yang merupakan Lampiran Keputusan Direksi KPEI No. Kep-026/DIR/KPEI/1122, Direksi KPEI telah menerbitkan Surat Edaran No. SE-005/DIR/KPEI/0523 of 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan PME Bilateral (“Surat Edaran 5/2023”),[1] yang telah dirangkum dalam edisi Indonesian Legal Brief kali ini melalui analisis topik-topik sebagai berikut:

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya untuk melaksanakan ketentuan yang semula diatur dalam Peraturan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (“KPEI”) No. XII tentang Fasilitas Pinjam Meminjam Efek (“PME”), yang merupakan Lampiran Keputusan Direksi KPEI No. Kep-026/DIR/KPEI/1122, Direksi KPEI telah menerbitkan Surat Edaran No. SE-005/DIR/KPEI/0523 of 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan PME Bilateral (“Surat Edaran 5/2023”),[1] yang telah dirangkum dalam edisi Indonesian Legal Brief kali ini melalui analisis topik-topik sebagai berikut:

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info