| Issue Number : 812

Bullying dan Cyberbullying: Dari Kacamata Hukum

Pendahuluan

Isu bullying (perundungan) dan cyberbullying (perundungan dunia maya) semakin menjadi perhatian di seluruh dunia seiring dengan terus meningkatnya angka kasus yang berhubungan dengan jenis kejahatan ini. Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (“KPAI”), tercatat ada 6.519 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia pada tahun 2020. Angka ini sedikit menurun pada tahun berikutnya menjadi 5.953, yang diduga merupakan imbas dari tindakan-tindakan terkait kesehatan yang diterapkan pada saat pandemi COVID-19.[1] Namun, angka tersebut hanya mencerminkan bullying yang berupa kekerasan terhadap anak, dimana nyatanya ada berbagai macam tindakan non-kekerasan lainnya yang juga merupakan tindakan bullying. Selain itu, korban bullying juga berbeda-beda secara signifikan terkait usia mereka, dan dalam hal ini, tindakan bullying tidak hanya dilakukan terhadap anak di bawah umur.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pendahuluan

Isu bullying (perundungan) dan cyberbullying (perundungan dunia maya) semakin menjadi perhatian di seluruh dunia seiring dengan terus meningkatnya angka kasus yang berhubungan dengan jenis kejahatan ini. Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (“KPAI”), tercatat ada 6.519 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia pada tahun 2020. Angka ini sedikit menurun pada tahun berikutnya menjadi 5.953, yang diduga merupakan imbas dari tindakan-tindakan terkait kesehatan yang diterapkan pada saat pandemi COVID-19.[1] Namun, angka tersebut hanya mencerminkan bullying yang berupa kekerasan terhadap anak, dimana nyatanya ada berbagai macam tindakan non-kekerasan lainnya yang juga merupakan tindakan bullying. Selain itu, korban bullying juga berbeda-beda secara signifikan terkait usia mereka, dan dalam hal ini, tindakan bullying tidak hanya dilakukan terhadap anak di bawah umur.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info