| Issue Number : 4603

Pemerintah Perbarui Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Luar Negeri

Dalam upaya menetapkan prosedur yang berlaku yang lebih mampu memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa di luar negeri (“Pengadaan”), Menteri Luar Negeri (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Luar Negeri (“Peraturan 3 Tahun 2023).[1] Sebelumnya, hal-hal yang berkaitan dengan Pengadaan diatur dengan Peraturan Menteri No. 1 Tahun 2019 (“Peraturan 1/2019”), yang memiliki judul sama dengan Peraturan 3/2023[2] yang kini telah dicabut dan diganti.[3]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya menetapkan prosedur yang berlaku yang lebih mampu memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa di luar negeri (“Pengadaan”), Menteri Luar Negeri (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Luar Negeri (“Peraturan 3 Tahun 2023).[1] Sebelumnya, hal-hal yang berkaitan dengan Pengadaan diatur dengan Peraturan Menteri No. 1 Tahun 2019 (“Peraturan 1/2019”), yang memiliki judul sama dengan Peraturan 3/2023[2] yang kini telah dicabut dan diganti.[3]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info