| Issue Number : 4592

Petunjuk Teknis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap untuk Periode 2023 - 2025 Diterbitkan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (“Menteri”) telah menerbitkan Petunjuk Teknis  No. 3/JUKNIS-HK.02/III/2023 Tahun 2023 (“Petunjuk 3/2023”) tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (“PTSL”), yang mulai berlaku pada 3 Maret 2023 dan kini harus diikuti terkait dengan kegiatan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (“Kementerian”), Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia, khususnya selama periode 2023 - 2025.[1] Sebagai konsekuensi dari pengenalan Petunjuk PTSL baru, petunjuk teknis berikut yang berlaku sebelumnya untuk PTSL kini telah dicabut dan diganti:[2]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (“Menteri”) telah menerbitkan Petunjuk Teknis  No. 3/JUKNIS-HK.02/III/2023 Tahun 2023 (“Petunjuk 3/2023”) tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (“PTSL”), yang mulai berlaku pada 3 Maret 2023 dan kini harus diikuti terkait dengan kegiatan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (“Kementerian”), Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia, khususnya selama periode 2023 - 2025.[1] Sebagai konsekuensi dari pengenalan Petunjuk PTSL baru, petunjuk teknis berikut yang berlaku sebelumnya untuk PTSL kini telah dicabut dan diganti:[2]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent