| Issue Number : 4528

BPOM Perbarui Ketentuan Pengawasan mengenai Pemasukan Makanan dan Obat

Sebagai upaya untuk memperbarui kerangka hukum pengawasan impor obat dan makanan (secara kolektif disebut “Barang”),[1] Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”) menerbitkan Peraturan No. 27 tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia (“PBPOM 27/2022”), yang mencabut dan mengganti kerangka hukum yang berlaku sebelumnya, sebagai berikut:[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Sebagai upaya untuk memperbarui kerangka hukum pengawasan impor obat dan makanan (secara kolektif disebut “Barang”),[1] Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”) menerbitkan Peraturan No. 27 tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia (“PBPOM 27/2022”), yang mencabut dan mengganti kerangka hukum yang berlaku sebelumnya, sebagai berikut:[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info