| Issue Number : 797

Perolehan Visa Rumah Kedua dan Izin Tinggal: Panduan Teknis

Pendahuluan

Dalam upaya menarik warga negara asing ke Indonesia, termasuk investor, talenta global, dan pelaku perjalanan manula yang ingin melakukan kegiatan usaha di dalam negeri, Direktur Jenderal Imigrasi (“Direktur Jenderal”) sekarang telah memperkenalkan seperangkat pedoman yang dapat dikonsultasikan oleh warga negara asing untuk memperoleh visa rumah kedua (“Visa Rumah Kedua”) melalui penerbitan Surat Edaran No. IMI-0740.GR.01.01 Tahun 2022 (“SE 740/2022”). Kebijakan baru ini diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat, termasuk menarik pelaku perjalanan internasional ke tanah air, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan investasi.[1]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • My Workspace
  • Regulation Roundup
  • Pusat Data Peraturan
  • Pusat Data Putusan Pengadilan Non-Precedent
  • Peraturan Konsolidasi
  • Daftar Peraturan Terbaru
  • Terjemahan Peraturan
  • Daily Update
  • Analisis Hukum (Harian, Mingguan, Bulanan)
  • Premium Stories
  • Bantuan Pencarian

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Layanan di Paket Professional
  • Legal Intelligence Update
  • Virtual Discussion - Practice Leaders*
  • Virtual Discussion - Analisis*
  • Layanan Penerjemahan*
  • Pudat Data Putusan Pengadilan Precedent
  • Gratis mengikuti Webinar Hukumonline*

HUKUMONLINE 360

Hubungi kami sekarang untuk penawaran terbaik

  • Semua Layanan di Paket Pro Plus
  • Regulatory Compliance System (Tidak Termasuk Server)
  • Excellent Document Management (Tidak Termasuk Server)
  • Perizinan dan Pengurusan Legalitas Perusahaan
  • In-House Training
  • Legal Opinion dan Dokumen Review

Pendahuluan

Dalam upaya menarik warga negara asing ke Indonesia, termasuk investor, talenta global, dan pelaku perjalanan manula yang ingin melakukan kegiatan usaha di dalam negeri, Direktur Jenderal Imigrasi (“Direktur Jenderal”) sekarang telah memperkenalkan seperangkat pedoman yang dapat dikonsultasikan oleh warga negara asing untuk memperoleh visa rumah kedua (“Visa Rumah Kedua”) melalui penerbitan Surat Edaran No. IMI-0740.GR.01.01 Tahun 2022 (“SE 740/2022”). Kebijakan baru ini diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat, termasuk menarik pelaku perjalanan internasional ke tanah air, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan investasi.[1]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • My Workspace
  • Regulation Roundup
  • Pusat Data Peraturan
  • Pusat Data Putusan Pengadilan Non-Precedent
  • Peraturan Konsolidasi
  • Daftar Peraturan Terbaru
  • Terjemahan Peraturan
  • Daily Update
  • Analisis Hukum (Harian, Mingguan, Bulanan)
  • Premium Stories
  • Bantuan Pencarian

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Layanan di Paket Professional
  • Legal Intelligence Update
  • Virtual Discussion - Practice Leaders*
  • Virtual Discussion - Analisis*
  • Layanan Penerjemahan*
  • Pudat Data Putusan Pengadilan Precedent
  • Gratis mengikuti Webinar Hukumonline*

HUKUMONLINE 360

Hubungi kami sekarang untuk penawaran terbaik

  • Semua Layanan di Paket Pro Plus
  • Regulatory Compliance System (Tidak Termasuk Server)
  • Excellent Document Management (Tidak Termasuk Server)
  • Perizinan dan Pengurusan Legalitas Perusahaan
  • In-House Training
  • Legal Opinion dan Dokumen Review