| Issue Number : 797

Perolehan Visa Rumah Kedua dan Izin Tinggal: Panduan Teknis

Pendahuluan

Dalam upaya menarik warga negara asing ke Indonesia, termasuk investor, talenta global, dan pelaku perjalanan manula yang ingin melakukan kegiatan usaha di dalam negeri, Direktur Jenderal Imigrasi (“Direktur Jenderal”) sekarang telah memperkenalkan seperangkat pedoman yang dapat dikonsultasikan oleh warga negara asing untuk memperoleh visa rumah kedua (“Visa Rumah Kedua”) melalui penerbitan Surat Edaran No. IMI-0740.GR.01.01 Tahun 2022 (“SE 740/2022”). Kebijakan baru ini diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat, termasuk menarik pelaku perjalanan internasional ke tanah air, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan investasi.[1]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Pendahuluan

Dalam upaya menarik warga negara asing ke Indonesia, termasuk investor, talenta global, dan pelaku perjalanan manula yang ingin melakukan kegiatan usaha di dalam negeri, Direktur Jenderal Imigrasi (“Direktur Jenderal”) sekarang telah memperkenalkan seperangkat pedoman yang dapat dikonsultasikan oleh warga negara asing untuk memperoleh visa rumah kedua (“Visa Rumah Kedua”) melalui penerbitan Surat Edaran No. IMI-0740.GR.01.01 Tahun 2022 (“SE 740/2022”). Kebijakan baru ini diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat, termasuk menarik pelaku perjalanan internasional ke tanah air, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan investasi.[1]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent