| Issue Number : 4512

Menteri Keuangan Perbarui Ketentuan Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Tujuan Ekspor

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepabeanan melalui penyederhanaan prosedur dan kemudahan impor tujuan ekspor (“KITE”) dalam bentuk pembebasan (“KITE Pembebasan”), Menteri Keuangan (“Menkeu”) telah menerbitkan Peraturan No. 149/PMK.04/2022 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain Dengan Tujuan untuk Diekspor (“Permenkeu 149/2022”).[1] Dengan berlakunya Permenkeu 149/2022, maka ketentuan dan peraturan berikut dicabut dan diganti:

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepabeanan melalui penyederhanaan prosedur dan kemudahan impor tujuan ekspor (“KITE”) dalam bentuk pembebasan (“KITE Pembebasan”), Menteri Keuangan (“Menkeu”) telah menerbitkan Peraturan No. 149/PMK.04/2022 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain Dengan Tujuan untuk Diekspor (“Permenkeu 149/2022”).[1] Dengan berlakunya Permenkeu 149/2022, maka ketentuan dan peraturan berikut dicabut dan diganti:

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info