Pendahuluan
Penurunan jumlah kasus COVID-19 di seluruh dunia baru-baru ini pada gilirannya menyebabkan pelonggaran kebijakan pembatasan yang semula diberlakukan untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 lebih lanjut. Di Indonesia khususnya, pelonggaran kebijakan nasional pembatasan COVID-19 pada gilirannya menyebabkan peningkatan jumlah tenaga kerja asing (“TKA”) di tanah air. Dalam paruh kedua tahun 2019, jumlah TKA di Indonesia mencapai 109.550 yang selanjutnya turun 14,4% di akhir tahun 2020 menjadi hanya 93.940 TKA. Jumlah ini terus menurun pada tahun 2021, hingga akhirnya mencapai angka 88.270 saja.[1]
......