Pendahuluan
Dalam beberapa bulan terakhir, Pemerintah Indonesia telah menangani semakin banyak kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury--“AKI”) progresif atipikal di antara anak-anak di seluruh negeri. Selama sebulan terakhir, Kementerian Kesehatan (“Kemenkes”) Indonesia mencatat pertumbuhan signifikan jumlah kasus AKI secara nasional, dari total 269 kasus AKI dan 157 kematian pada 26 Oktober 2022[1] hingga total 324 kasus AKI dan 195 kematian pada 6 November 2022.[2] Kasus AKI ini diduga disebabkan oleh sirup obat yang mengandung zat propilen glikol yang mengandung kontaminan ethylene glycol (“EG”) dan diethylene glycol (“DEG”) dalam jumlah yang melebihi batas aman yang ditetapkan.[3]
......