| Issue Number : 4499

Ketentuan tentang Visa Rumah Kedua dan Pemberian Izin Tinggal Diperkenalkan

Dalam upaya untuk menetapkan kebijakan visa dan izin tinggal yang mudah dan cepat diakses untuk memfasilitasi warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia dalam jangka waktu yang lama, Direktur Jenderal Imigrasi (“Direktur Jenderal”) baru-baru ini memperkenalkan fasilitas imigrasi baru berupa visa rumah kedua (“Visa”) dan izin tinggal terbatas rumah kedua (“Izin Terbatas”) melalui penerbitan Surat Edaran No. IMI-0740.GR.01.01 tahun 2022 (“SEDJ Imigrasi 740/2022 ”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya untuk menetapkan kebijakan visa dan izin tinggal yang mudah dan cepat diakses untuk memfasilitasi warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia dalam jangka waktu yang lama, Direktur Jenderal Imigrasi (“Direktur Jenderal”) baru-baru ini memperkenalkan fasilitas imigrasi baru berupa visa rumah kedua (“Visa”) dan izin tinggal terbatas rumah kedua (“Izin Terbatas”) melalui penerbitan Surat Edaran No. IMI-0740.GR.01.01 tahun 2022 (“SEDJ Imigrasi 740/2022 ”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info