| Issue Number : 4496

Pemerintah Memperbarui Ketentuan Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik

Sebagai tindak lanjut amanat yang semula ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (“PP 71/2019”), Menteri Komunikasi dan Informatika (“Menteri”) baru-baru ini menerbitkan Peraturan No. 11 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik (“Permenkominfo 11/2022”).[1] Penerbitan Permenkominfo 11/2022 sekaligus mencabut dan menggantikan Peraturan Menteri No. 11 Tahun 2018 (“Permenkominfo 11/2018”) yang sebelumnya merupakan kerangka hukum untuk menyikapi penyelenggaraan sertifikasi elektronik dan yang kini telah dicabut sebagai hasil perkembangan terakhir.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Sebagai tindak lanjut amanat yang semula ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (“PP 71/2019”), Menteri Komunikasi dan Informatika (“Menteri”) baru-baru ini menerbitkan Peraturan No. 11 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik (“Permenkominfo 11/2022”).[1] Penerbitan Permenkominfo 11/2022 sekaligus mencabut dan menggantikan Peraturan Menteri No. 11 Tahun 2018 (“Permenkominfo 11/2018”) yang sebelumnya merupakan kerangka hukum untuk menyikapi penyelenggaraan sertifikasi elektronik dan yang kini telah dicabut sebagai hasil perkembangan terakhir.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info