| Issue Number : 4469

OJK Perkenalkan RPOJK Mengenai Penyelenggara Layanan Know Your Customer Administration

Dalam upaya meningkatkan efektivitas penyedia jasa keuangan yang terlibat dalam uji tuntas nasabah sehubungan dengan pembukaan rekening efek dan rekening investasi, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan tentang Penyelenggara Layanan Know-Your-Customer Administration (“RPOJK”), yang akan menetapkan infrastruktur layanan Know-Your-Customer administration (“KYC Administration”).[1] Secara khusus, layanan KYC Administration akan bertanggung jawab membantu pengguna layanan (“Pengguna”) saat mereka melakukan proses yang berkaitan dengan uji tuntas nasabah dan/atau uji tuntas lanjutan (secara bersama-sama disebut sebagai “Uji Tuntas”), pembaruan data nasabah dan percepatan pembukaan rekening nasabah.[2]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Dalam upaya meningkatkan efektivitas penyedia jasa keuangan yang terlibat dalam uji tuntas nasabah sehubungan dengan pembukaan rekening efek dan rekening investasi, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan tentang Penyelenggara Layanan Know-Your-Customer Administration (“RPOJK”), yang akan menetapkan infrastruktur layanan Know-Your-Customer administration (“KYC Administration”).[1] Secara khusus, layanan KYC Administration akan bertanggung jawab membantu pengguna layanan (“Pengguna”) saat mereka melakukan proses yang berkaitan dengan uji tuntas nasabah dan/atau uji tuntas lanjutan (secara bersama-sama disebut sebagai “Uji Tuntas”), pembaruan data nasabah dan percepatan pembukaan rekening nasabah.[2]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent