| Issue Number : 4467

Dirjen Perhubungan Laut Terbitkan Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Persyaratan Perizinan Terminal Khusus/Terminal untuk Kepentingan Sendiri dan Pengoperasian Pemanfaatan Garis Pantai

Untuk memberikan seperangkat pedoman yang harus dipatuhi dalam berbagai tahapan permohonan perizinan untuk terminal khusus/terminal untuk kepentingan pribadi (“Terminal Pribadi”) dan pengoperasian pemanfaatan garis pantai, serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan yang ada, Direktur Jenderal Perhubungan Laut (“Dirjen”) telah menerbitkan Surat Edaran No. SE-DJPL 19 tahun 2022 (“Surat Edaran 19/2022”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Untuk memberikan seperangkat pedoman yang harus dipatuhi dalam berbagai tahapan permohonan perizinan untuk terminal khusus/terminal untuk kepentingan pribadi (“Terminal Pribadi”) dan pengoperasian pemanfaatan garis pantai, serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan yang ada, Direktur Jenderal Perhubungan Laut (“Dirjen”) telah menerbitkan Surat Edaran No. SE-DJPL 19 tahun 2022 (“Surat Edaran 19/2022”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info