| Issue Number : 4458

Pemerintah Perbarui Tata Cara Perizinan bagi Tenaga Profesional Perencana Tata Ruang

Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah  No. 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang,[1] Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (“Menteri ATR”) telah menerbitkan Peraturan No. 15 tahun 2022 tentang Prosedur dan Tata Cara Pemberian Lisensi Tenaga Profesional Perencana Tata Ruang (“Peraturan 15/2022”).[2] Seperti judulnya, Peraturan 15/2022 mengatur prosedur dan persyaratan perizinan untuk tenaga profesional perencana tata ruang (“Perencana”). Peraturan 15/2022 juga menetapkan hal-hal berikut:

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah  No. 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang,[1] Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (“Menteri ATR”) telah menerbitkan Peraturan No. 15 tahun 2022 tentang Prosedur dan Tata Cara Pemberian Lisensi Tenaga Profesional Perencana Tata Ruang (“Peraturan 15/2022”).[2] Seperti judulnya, Peraturan 15/2022 mengatur prosedur dan persyaratan perizinan untuk tenaga profesional perencana tata ruang (“Perencana”). Peraturan 15/2022 juga menetapkan hal-hal berikut:

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent