| Issue Number : 4452

Penataan Perizinan Berusaha dan Penetapan Penggunaan Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri

Sebagai upaya meningkatkan kemampuan dan pelayanan pelabuhan laut nasional, Direktur Jenderal Perhubungan Laut (“Dirjen”) menerbitkan Keputusan No. A.402/AL.308/DJPL tahun 2022 (“Keputusan 402/2022”), yang mengatur penataan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) terminal khusus atau terminal untuk kepentingan sendiri (“Izin Terminal”) dan/atau penetapan terminal khusus atau terminal untuk kepentingan sendiri untuk sementara melayani kepentingan umum (“Penetapan Terminal”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Sebagai upaya meningkatkan kemampuan dan pelayanan pelabuhan laut nasional, Direktur Jenderal Perhubungan Laut (“Dirjen”) menerbitkan Keputusan No. A.402/AL.308/DJPL tahun 2022 (“Keputusan 402/2022”), yang mengatur penataan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) terminal khusus atau terminal untuk kepentingan sendiri (“Izin Terminal”) dan/atau penetapan terminal khusus atau terminal untuk kepentingan sendiri untuk sementara melayani kepentingan umum (“Penetapan Terminal”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info