Pendahuluan
Mengingat fakta bahwa dunia yang saling terhubung semakin meluas, peluang untuk ekspansi bisnis, pengembangan diri atau hanya sekedar menikmati pengalaman-pengalaman baru yang kini tidak hanya dapat dicapai di dalam negeri tetapi juga di luar negeri. Namun, upaya internasional semacam itu seringkali membutuhkan atau didasarkan pada dokumen publik tertentu, yang harus melalui proses legalisasi untuk menentukan reliability dan authenticity -nya.[1] Namun, sayangnya, proses legalisasi konvensional cenderung lebih lama dan sulit serta seringkali melibatkan sejumlah kementerian atau lembaga sebelum proses tersebut dapat diselesaikan.[2]
......