| Issue Number : 4446

Pedoman Operasional Penunjukan Langsung Repeat Order Dalam Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Dalam Kementerian PUPR Diperkenalkan

Dalam rangka meningkatkan operasional dan efektifitas pelaksanaan pekerjaan konstruksi serta mendorong penyedia jasa untuk meningkatkan kinerjanya dalam kerangka pembinaan usaha kecil, menengah, dan besar,[1] Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (“Menteri”) telah menerbitkan Surat Edaran No. 17/SE/M/2022 (“Surat Edaran 17/2022”) Pedoman Pelaksanaan Tertib Penyelenggaraan Penunjukan Langsung Repeat Order (“Penunjukan Langsung”) Dalam Pengadaan Pekerjaan Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (“Kementerian”) yang harus dimanfaatkan oleh berbagai pihak terkait, khususnya:[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam rangka meningkatkan operasional dan efektifitas pelaksanaan pekerjaan konstruksi serta mendorong penyedia jasa untuk meningkatkan kinerjanya dalam kerangka pembinaan usaha kecil, menengah, dan besar,[1] Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (“Menteri”) telah menerbitkan Surat Edaran No. 17/SE/M/2022 (“Surat Edaran 17/2022”) Pedoman Pelaksanaan Tertib Penyelenggaraan Penunjukan Langsung Repeat Order (“Penunjukan Langsung”) Dalam Pengadaan Pekerjaan Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (“Kementerian”) yang harus dimanfaatkan oleh berbagai pihak terkait, khususnya:[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info