Pendahuluan
Pemerintah melalui Menteri Perdagangan baru-baru ini memblokir total 92 situs yang menawarkan trading binary option (opsi biner), serta 336 situs yang menawarkan layanan robot trading. Selain itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (“BAPPEBTI”) yang bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, telah memblokir total 1.222 situs web pada tahun 2021. Seribu lebih situs yang diblokir tersebut merupakan situs web yang menyelenggarakan perdagangan berjangka komoditas ilegal, serta penyelenggara rantai perjudian yang menyamarkan operasinya di bawah nama perdagangan berjangka.[1]
......