| Issue Number : 4129

Pemerintah Akhirnya Menerbitkan Peraturan Penyelenggaraan Bidang Pelayaran

Sebagai bagian dari penerbitan peraturan-peraturan pelaksana dari Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”),[1] khususnya terkait sektor pelayaran, pemerintah menerbitkan Peraturan No. 31 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran (“PP 31/2021”), yang memperbarui kerangka hukum untuk penyelenggaraan usaha pelayaran. Penerbitan PP 31/2021 juga berarti beberapa pasal dalam kerangka peraturan yang mengatur bidang pelayaran dihapus dan digantikan, khususnya pada peraturan-peraturan berikut:[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Sebagai bagian dari penerbitan peraturan-peraturan pelaksana dari Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”),[1] khususnya terkait sektor pelayaran, pemerintah menerbitkan Peraturan No. 31 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran (“PP 31/2021”), yang memperbarui kerangka hukum untuk penyelenggaraan usaha pelayaran. Penerbitan PP 31/2021 juga berarti beberapa pasal dalam kerangka peraturan yang mengatur bidang pelayaran dihapus dan digantikan, khususnya pada peraturan-peraturan berikut:[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info