| Issue Number : 4029

Kebijakan Countercyclical untuk Bank dan Debiturnya dalam Menghadapi Dampak Pandemi COVID-19 Diubah dan Diperpanjang

Dengan latar belakang dampak ekonomi negatif yang berlangsung dari pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) telah memperbolehkan bank untuk menerapkan kebijakan countercyclical yang mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi melalui penerbitan Peraturan No. 11/POJK/03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (“POJK 11/2020”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dengan latar belakang dampak ekonomi negatif yang berlangsung dari pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) telah memperbolehkan bank untuk menerapkan kebijakan countercyclical yang mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi melalui penerbitan Peraturan No. 11/POJK/03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (“POJK 11/2020”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info