| Issue Number : 3978

Menteri Keuangan Resmi Memperluas Kriteria Debitor Penerima Subsidi Kredit

Untuk memperluas cakupan debitur yang berhak untuk menerima fasilitas subsidi bunga/subsidi margin, sebagaimana awalnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (“Menteri”) No. 85/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin untuk Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (“Permenkeu 85/2020”),[1] Menteri telah menerbitkan Peraturan No. 138/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (“Permenkeu 138/2020”), yang juga mencabut dan menggantikan Permenkeu 85/2020.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Untuk memperluas cakupan debitur yang berhak untuk menerima fasilitas subsidi bunga/subsidi margin, sebagaimana awalnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (“Menteri”) No. 85/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin untuk Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (“Permenkeu 85/2020”),[1] Menteri telah menerbitkan Peraturan No. 138/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (“Permenkeu 138/2020”), yang juga mencabut dan menggantikan Permenkeu 85/2020.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info