| Issue Number : 3832

Pedoman Penyelesaian Kepailitan dan PKPU Akhirnya Diberlakukan

Untuk menjamin bahwa hakim dan panitera yang bekerja dalam lingkungan pengadilan niaga memiliki pengetahuan yang sama dan untuk menerapkan ketentuan yang semula diatur dalam Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“UU 37/2004”) secara konsisten, Ketua Mahkamah Agung telah menerbitkan Keputusan No. 3/KMA/SK/I/2020 tentang Pemberlakuan Buku Pedoman Penyelesaian Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“Keputusan 3/2020”).[1] Buku pedoman terdiri dari dua buku berikut:

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Untuk menjamin bahwa hakim dan panitera yang bekerja dalam lingkungan pengadilan niaga memiliki pengetahuan yang sama dan untuk menerapkan ketentuan yang semula diatur dalam Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“UU 37/2004”) secara konsisten, Ketua Mahkamah Agung telah menerbitkan Keputusan No. 3/KMA/SK/I/2020 tentang Pemberlakuan Buku Pedoman Penyelesaian Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“Keputusan 3/2020”).[1] Buku pedoman terdiri dari dua buku berikut:

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info